Penggunaan Data Kendaraan: Nomor Polisi, STNK, dan Nomor Rangka (VIN)
Use of Vehicle Data: License Plate, Registration, and Vehicle Identification Number (VIN)
Sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyediakan layanan komunitas yang tertib, aman, dan profesional, kami menghimpun data kendaraan Anda, termasuk Nomor Polisi, STNK, dan Nomor Rangka/VIN, untuk keperluan berikut:
1. Autentikasi pada Acara Resmi BYD Indonesia
Digunakan untuk verifikasi identitas kendaraan saat mengikuti acara resmi yang diselenggarakan oleh BYD Indonesia.
2. Eskalasi Keluhan Kendaraan
Data akan digunakan untuk membantu eskalasi masalah apabila terdapat keluhan terhadap kendaraan yang telah disampaikan ke pihak BYD namun belum mendapatkan tindak lanjut.
3. Pendaftaran Kegiatan Komunitas
Memudahkan proses administrasi dan identifikasi kendaraan dalam berbagai event yang diselenggarakan oleh komunitas.
Seluruh data yang Anda berikan akan disimpan secara aman dan hanya digunakan untuk keperluan sebagaimana disebutkan di atas.
Kami berkomitmen menjaga privasi dan tidak akan membagikan data tanpa persetujuan Anda.
⸻
As part of our commitment to providing an organized, secure, and professional community service, we collect your vehicle data, including the License Plate Number, Vehicle Registration (STNK), and Vehicle Identification Number (VIN), for the following purposes:
1. Authentication for Official BYD Indonesia Events
Used to verify your vehicle’s identity during participation in official events organized by BYD Indonesia.
2. Escalation of Vehicle Complaints
Your data may be used to assist in escalating issues in cases where a complaint has been submitted to BYD but has not yet received follow-up action.
3. Community Event Registration
Supports the administration and identification of vehicles in various community-hosted events.
All data you provide will be securely stored and used solely for the purposes stated above.
We are committed to protecting your privacy and will not share your information without your explicit consent.